Peristiwa di masa depan tidak dapat kita prediksi. Oleh karena itu, mempersiapkan dana darurat adalah bentuk perencanaan keuangan yang wajib kita ketahui.
Sesuai dengan namanya, dana darurat adalah sumber dana yang dapat kita gunakan saat kondisi tidak terduga atau mendesak nantinya, seperti sakit, kecelakaan, atau kehilangan penghasilan. Contoh paling kini adalah pandemi COVID-19 yang tengah berlangsung.
Idealnya, dana darurat langsung kita bentuk begitu kita memiliki penghasilan. Hal ini kita lakukan sebelum kita menabung untuk tujuan-tujuan lainnya. Dana tersebut dapat kita pisahkan dalam rekening yang tidak kita gunakan untuk transaksi sehari-hari agar tetap utuh dan tidak terpakai.
Untuk besaran dana darurat yang harus kita siapkan, sebenarnya tergantung perhitungan dan toleransi risiko kita sendiri. Sebagai patokan, besaran dana darurat yang umumnya disarankan perencana keuangan adalah:
– Single : 6x pengeluaran bulanan,
– Menikah : 9x pengeluaran bulanan,
– Berkeluarga : 12x pengeluaran bulanan.
Nah, Kawan Krida sudah punya dana darurat belum nih? Dana daruratmu juga dapat didepositokan di BPR Kridaharta lho, jadi biarpun disisihkan tetap dapat hasil maksimal!