1969
BPR Kridaharta berdiri pada tanggal 19 Februari 1969 berdasarkan Akta Notaris Nomor 6 oleh Notaris Richardus Nangkih Sinulinga, SH, wakil notaris di Madiun, dengan nama Bank Pasar Kridaharta.
Pemrakarsa pendirian perusahaan ini adalah B.M. Martono dengan visi untuk menunjang ekonomi kerakyatan di wilayah Salatiga dan sekitarnya. Pada saat itu kantor menyewa toko yang terletak di Jl. Kotamadya (sekarang Jl. Sukowati) No. 46 A Salatiga.
Saat didirikan, BPR Kridaharta merupakan Bank Swasta pertama yang ada di Kota Salatiga dan sekitarnya.